Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mari Berdayakan Pasien yang Pernah Menderita Kusta dan Penyandang Disabilitas Agar Tidak Identik Dengan Kemiskinan


Setiap manusia pasti berharap akan selau sehat sepanjang hidupnya. Tak akan pernah terbayang akan terserang penyakit, apalagi penyakit yang menurut orang-orang zaman dulu merupakan penyakit kutukan.

Apalagi jika bukan penyakit kusta atau yang dikenal dengan lepra. Kusta merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium dimana menyerang jaringan yang terdapat pada kulit pasien.

Beberapa gejala yang dirasakan oleh seseorang ketika terserang penyakit kusta, antara lain:
  1. Mati rasa pada kulit
  2. Terjadi pembengkakan pada kulit 
  3. Muncul bercak pada kulit yang berwarna kemerahan
Indonesia tercatat sebagai negara ke-3 dengan kasus kusta tertinggi setelah India dan Brazil. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per tanggal 24 Januari 2022 bahwa jumlah kasus kusta terbesar sebesar 13.487 kasus. Adapun jumlah kasus baru sebanyak 7.146 kasus.  

Ketidaktahuan masyarakat Indonesia terhadap tanda awal terserang kusta menyebabkan rendahnya kesadaran pasien kusta untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Sementara itu banyak terjadi pengabaian terhadap OYPMK dari masyarakat sekitar yang belum teredukasi mengenai kusta itu sendiri.

Akibatnya kusta identik dengan kemiskinan dikarenakan OYPMK ketika sudah sembuh tidak mendapat perlakuan inklusif dalam mendapat kesempatan kerja.

Paradigma negara kepada penyandang kusta adalah paradigma Hak Asasi Manusia (HAM), bukan lagi pada rasa kasihan. Bahwa OYPMK dan penyandang disabilitas memiliki hak asasi untuk bisa terjun ke masyarakat layaknya manusia normal yang ingin bekerja dan mendapat pengakuan dari masyarakat.

Dalam talkshow yang diadakan secara live streaming melalui channel YouTube Ruang Publik KBR pada tanggal 28 September 2022 ini, saya banyak sekali mendapat insight dan wawasan bahwa penyandang disabilitas dalam hal ini OYPMK (Orang yang Pernah Mengalami Kusta) berhak untuk mendapat kehidupan yang layak, sama seperti masyarakat lainnya. 

1. Sunarman Sukamto, AMD selaku Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staff Presiden (KSP)

Seperti yang telah disampaikan oleh pak Sunarman, bahwa upaya pemerintah masih dominan di bidang kesehatan dalam mengatasi penyakit kusta. Diakui bahwa kusta bukan hanya terkait dengan isu kesehatan dan sosial, namun juga terdapat isu ekonomi yaitu kemiskinan.

Saat ini pemerintah sedang membuat pemetaan penanganan penyakit kusta tidak hanya dalam isu kesehatan namun juga isu ekonomi yang menyertainya. Fakta menarik yang terjadi di Indonesia adalah daerah-daerah dimana sebagian besar penduduknya terserang kusta masuk ke dalam daerah kantong kemiskinan.

Sebisa mungkin OYPMK diberi motivasi agar bisa menghilangkan rasa minder pada dirinya agar memiliki kekuatan menjadikan hidupnya lebih produktif. Pemberdayaan harus diikuti dengan kesempatan yang dibuka untuk para OYPMK dan penyandang disabilitas. 

2. Dwi Rahayuningsih selaku Perencana ahli mua, direktorat penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat kementerian PPN/Bappenas

Menurut Ibu Dwi Rahayuningsih, OYPMK termasuk ke dalam golongan penyandang disabilitas fisik. 

Stigma bahwa OYPMK identik dengan kemiskinan sebenarnya kurang tepat juga dikarenakan realita yang terjadi saat ini di negara kita adalah bukan hanya OYPMK saja, namun penyandang disabilitas pada umumnya identik dengan kemiskinan.

Dan sebenarnya kata "identik" itu ada dikarenakan suatu alasan dimana OYPMK dan penyandang disabilitas identik dengan kemiskinan. Alasannya adalah kurangnya kesempatan dan peluang bagi para OYPMK dan penyandang disabilitas untuk berkarya dan bekerja, dalam rangka menghidupi keluarganya.

Beberapa program pemerintah yang dilakukan untuk membantu dan juga memberdayakan OYPMK dan penyandang disabilitas antara lain:
  • Bantuan sembako oleh pemerintah untuk OYPMK dan penyandang disabilitas. Namun ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan, yaitu sudah terdaftar pada database di Kemensos. 
  • Program kemandirian usaha yang bisa diperoleh oleh OYPMK dan penyandang disabilitas.
  • Kemensos dan Dinas sosial menyelenggarakan shelter ex kusta, yaitu menyediakan tempat bagi OYPMK dan penyandang disabilitas. Beberapa shelter yang sudah ada diantaranya ada di provinsi Jawa Timur, yaitu di Dusun Sumber Glagah Desa Tanjung Kenongo, Desa Banyumanis di Jawa Tengah, dan satu lagi  Kompleks Penderita Kusta di Jongaya, kota Makasar.
  • Ada program return to work bagi penyandang disabilitas yang terpaksa harus tidak bekerja karena mengalami kecelakaan sehingga tidak memungkinkan untuk bekerja selama jangka waktu tertentu.
  • Program bantuan asistensi rehabilitasi sosial serta penyaluran alat bantu.
  • Memberikan kuota minimum untuk perusahaan termasuk di dalamnya beberapa BUMN dalam rangka mempekerjakan OYPMK dan penyandang disabilitas.

Penutup

Mari kita bantu OYPMK dan penyandang disabilitas untuk tidak identik dengan kemiskinan, sebab itu hanyalah stigma di masyarakat saja.

Bukankah sekarang teknologi sudah semakin maju dan informasi pun mudah kita dapatkan, sehingga edukasi terhadap penyakit kusta itu sendiri dapat dicari di berbagai artikel yang ada di internet.

Mari kita rangkul saudara-saudara kita yang pernah menderita kusta agar mereka dapat kembali ke masyarakat, untuk bekerja sehingga bisa menghidupi keluarga.


Posting Komentar untuk "Mari Berdayakan Pasien yang Pernah Menderita Kusta dan Penyandang Disabilitas Agar Tidak Identik Dengan Kemiskinan"