Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Lewatkan Tips Modifikasi Motor yang Aman Dari Tilang

Credit Photo: Freepik


Bagi pecinta motor, melakukan modifikasi seperti hal yang wajib dilakukan agar fungsinya semakin baik dan punya nilai estetika yang berbeda. Tapi, tahukah kamu bahwa sebenarnya modifikasi motor sendiri kerap menjadi masalah. Terutama bagi yang melakukan modifikasi yang tidak aman dan jelas melanggar peraturan. Maka daripada itu, sebagai biker kamu pun harus tahu modifikasi motor aman kena tilang

Pada dasarnya, tidak ada salahnya melakukan modifikasi pada motor kesayangan. Tapi, sayangnya modifikasi motor kerap berlebihan tanpa memperhatikan segi keamanan. Dimana jika ini terlihat oleh polisi, jelas akan ditilang. Ada pun beberapa tips yang bisa membantu kamu tetap bisa modifikasi motor tanpa harus kena tilang seperti berikut ini: 

Pastikan Tidak Mengubah Dimensinya 

Tips yang harus benar-benar kamu perhatikan adalah jangan sampai kamu mengubah dimensi dari motor. Kamu pasti sering menemukan dijalan, dimana ukuran motor yang berbeda. Hal ini ternyata tidaklah boleh dilakukan saat melakukan modifikasi. Setiap motor yang dijual di pasaran, seluruhnya sudah melalui uji coba atau uji kelayakan terlebih dahulu. 

Sehingga ukurannya pun sudah disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhannya. Apabila kamu ingin mengubah dimensi motor agar bisa lebih estetik dan tetap berfungsi dengan baik, maka ada prosedur yang harus dilalui, yaitu uji kelayakan terlebih dahulu. Jadi, jangan coba-coba mengganti dimensi motor tanpa melalui uji kelayakan. 

Mengubah Warna Dasar Pada Motor 

Modifikasi selanjutnya yang juga sangat umum dilakukan adalah dengan mengubah warna dasar motor yang mana ternyata juga dilarang. Mengubah warna motor yang berbeda dengan keterangan surat resmi, bisa jadi kena tilang. Tidak hanya itu saja, ada juga yang sampai disita karena dianggap sebagai motor ilegal. 

Apabila kamu ingin mengganti warna motor, dapat menggunakan stiker yang warna dasarnya sama. Jika ingin benar–benar mengganti ke warna yang berbeda, maka kamu harus melalui proses registrasi ulang lagi. Sehingga saat digunakan pun motor tidak akan kena tilang dan jelas aman untuk kamu kendarai. 

Gunakan Aksesoris Standar 

Menambahkan aksesoris juga termasuk hal yang sangat biasa dilakukan apabila ingin modifikasi motor. Tapi, jika kamu memilih aksesoris yang tidak standar, ada baiknya dihindari. Contohnya adalah ketika kamu memasang spion, baiknya tetap menggunakan yang sesuai standarnya. 

Itulah beberapa tips modifikasi motor yang aman dari tilang. Dapat dilihat sebenarnya tidak ada masalah untuk melakukan modifikasi, tapi akan jadi masalah bila tidak sesuai standar atau prosedur yang ada. Agar kamu tidak salah dalam melakukan modifikasi motor, maka bisa bergabung dengan komunitas motor terbaik di Indonesia, yaitu Suryanation. Dimana di komunitas ini kamu bisa mendapatkan informasi yang penuh manfaat terkait dengan motor. 

2 komentar untuk "Jangan Lewatkan Tips Modifikasi Motor yang Aman Dari Tilang"

  1. Ternyata mengubah warna dasar dari STNK itu dilarang dan bisa kena tilang ya.

    Kalo misalnya di STNK warna merah, motor kita warna merah tua, lalu ganti warna merah muda, itu kena tilang tidak?

    BalasHapus
  2. Kadang aku memakai spion yang agak besar kacanya agar bisa lihat lebih jelas, apakah kena tilang?

    BalasHapus